Sejak itu, banyak media cetak bermunculan, pilihan media pun menjadi beragam dan bersaing secara sehat. Media-media yang ada pada saat itu berada di bawah kontrol pemerintah meski tidak terlalu ketat. Pengaturan terhadap pers dilakukan oleh pemerintah. kebebasan berpendapat pun mulai dibatasi.
Selama orde baru, kontrol pemerintah menjadi semakin ketat. Pemerintah saat itu diktator, media yang berusaha menjatuhkan pihak pemerintah mengalami pembredelan. Sama sekali tidak ada kebebasan pers pada masa itu. Pers menjadi alat untuk meliput hal-hal baik tentang pemerintah.Seusai rezim ode baru tumbang, pers mulai menemukan peran dan fungsinya sebagai pilar keempat. banyak kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang terungkap di kalangan pemerintah. Banyak media yang muncul dan mengkritik kinerja pemerintah. Kontrol pemerintah dapat dilihat oleh rakyat melalui pers.
Berbicara tentang media dan pers, tidak lepas dari teknologi informasi. Berkembangnya teknologi internet memicu munculnya komunikasi 2.0 di mana para pengguna internet (netter) dapat mengakses informasi dari pengguna belahan dunia lain. Tak hanya mengakses, netter lain pun dapat memberikan komentar terhadap informasi yang dibagikan. dari sinilah muncul jurnalisme bentuk baru, yaitu jurnalisme warga.
Munculnya catatan harian elektronik atau yang kerap disebut blog seperti yang disediakan blogspot.com danjejaring sosial seperti facebook dan twitter juga populer dan banyak digunakan pengguna internet sebagai sarana melakukan jurnalisme warga.
Masalah yang dihadapi oleh pers saat ini adalah jurnalisme warga yang marak berkembang. Opini publik mudah berkembang. pemberitaan yang diambil dari sosial media belum tentu akurat, cenderung mengandalkan kecepatan dan mengabaikan ketepatan.
Sumber Gambar:http://majalah.hidayatullah.com/wp-content/uploads/2010/06/karikatur-kebebasan-pers.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar