Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah lembaga resmi dalam skala internasional yang bergerak independen untuk melakukan misi-misi kemanusiaan. Ranah kerja PBB misalnya pengentasan kemiskinan yang diemban oleh UNDP, peningkatan pendidikan oleh UNICEF, UNESCO dan United Nation High Commission of Refugee (UNHCR).
Pada 2011, PBB mempunyai program The United Nations 4 You (UN4U) Campaign 2011. Fikom Untar mempunyai kesempatan untuk menggelar sebuah seminar campaign PBB ini yang diwakili oleh Ms. Mitra Salima Suryono, Associate External Relatins and Public di UNHCR.
UNHCR sendiri adalah sebuah lembaga yang menangani refugee (pengungsi). Menurut konvensi 1951 pasal 1a, pengungsi adalah mereka yang:
- - berada di luar negara asal, memiliki ketakutan yang mendasar dan korban penganiayaan atas dasar ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu atau pendapat politik.
- - Tidak dapat atau karena ketakutannya tidak mau memanfaatkan perlindungan dari negara tersebut.
Instrumen hukum utama yang dipegang oleh UNHCR adalah konvensi 1951 tentang status pengungsi dan protocol 1967 yang mengangkat batasan waktu dan geografis.
Prioritas orang-orang yang dibantu UNHCR adalah golongan rentan: anak-anak tanpa pendamping,wanita dengan kebutuhan khusus, korban tindak kekerasan dan manula.
UNHCR bekerja untuk membangun kesadaran tentang isu pengungsi yang ada di dunia. UNHCR membidik para anak muda untuk ikut memberi perhatian bagi para pengungsi. Hasil yang diharapkan dari kerja keras UNHCR adalah komitmen untuk membantu pengungsi. One Refugee is too many.

